Lagi, Sat Narkoba Polres Aceh Singkil Ciduk Bandar dan Pemakai Sabu

Sat Narkoba Polres Aceh Singkil

topmetro.news – Sat Narkoba Polres Aceh Singkil kembali melakukan penangkapan terhadap pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial BF (39), karyawan PT Samudra Sawit Nabati.

Dia ditangkap di Mess PT Samudra Sawit Nabati Kecamatan Sultan Daulat, Pemko Subulussalam, kemarin.

Tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Aceh Singkil. Turut juga diamankan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu dalam kemasan plastik transparan lis merah dan satu buah plastik transparan kosong lis merah. Juga satu buah pipet runcing.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda SIK melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Singkil Iptu Darmi Arianto Manik SH membenarkan adanya penangkapan itu.

Sering Gunakan Sabu

Tersangka pengguna sabu saat diamankan di Polres Aceh Singkil | topmetro.news

“Tersangka diamankan oleh anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Singkil setelah sebelumnya Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa pelaku sering menggunakan narkotika jenis sabu di komplek perumahan tempat tinggal pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dapat dipastikan bahwa pelaku sedang menguasai narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penangkapan di rumah kediamannya,” kata Darmi

Ia menambahkan bahwa pemberantasan penyalahgunaan narkoba adalah tugas bersama. “Kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada Polri tentang adanya penyalahgunaan narkoba. Sehingga dapat dilakukan tindakan menurut hukum yang berlaku di NKRI,” ujarnya.

reporter | Rinto Berutu

Related posts

Leave a Comment